TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah PBNU, Muhammadiyah Juga Dorong Pilkada 2020 Ditunda

Pemerintah diminta fokus penanganan pandemik COVID-19

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Dorongan penundaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 terus menguat, baik dari para tokoh, lembaga, maupun organisasi kemasyarakatan, termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Senada dengan PBNU, kini Pengurus Pusat Muhammadiyah juga ikut mengusulkan wacana yang sama, agar pesta demokrasi rakyat di daerah itu ditunda sementara waktu, mengingat pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin hari mengkhawatirkan.

"Di tengah pandemik COVID-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat menggelar konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Mungkinkah Pilkada Serentak 2020 Ditunda Lagi Akibat Pandemik?

1. Pemerintah diminta fokus dalam penanganan pandemik COVID-19

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sedang melihat foto Sultan Himayatuddin (Dok/Setpres Biro Pers Kepresidenan)

Dia beralasan hingga kini pemerintah belum menunjukkan hasil maksimal dalam upaya penanganan pandemik. Karena itu, Muhammadiyah mendesak pemerintah agar terlebih dahulu fokus penanganan pandemik, ketimbang menyelenggarakan pilkada yang akan berbahaya bagi banyak pihak.

"Selain karena kompleksitas masalah, kerja dan kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antar instansi dan komunikasi publik. Lemahnya koordinasi dan komunikasi menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif,” kata Mu’ti.

2. Muhammadiyah mendesak elite politik agar tidak memanfaatkan pandemik, untuk komoditas kekuasaan pribadi atau kelompok

Ilustrasi Logo Muhammadiyah (Website/muhammadiyah.or.id)

Mencermati keadaan tersebut, PP Muhammadiyah menyampaikan tujuh sikap dan pandangannya mengenai usulan penundaan Pilkada 2020. Pertama, mendesak Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengevaluasi secara menyeluruh penanganan COVID-19. Jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal.

Kehadiran Presiden Jokowi, menurut Mu’ti, sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian. “Kedua, meminta kepada para elite politik, baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat, agar tidak memanfaatkan pandemik COVID-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok."

"Dalam situasi pandemik COVID-19 yang semakin memprihatinkan, seyogianya para elite menunjukkan sikap kenegarawanan, dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif. Para menteri tidak seharusnya membuat kebijakan yang kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat,” lanjut dia.

3. KPU diminta mempertimbangkan agar Pilkada 2020 ditunda

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ketiga, Muhammadiyah juga mendorong DPR agar menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, termasuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Keempat, terkait Pilkada 2020, PP Muhammadiyah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait, agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya, maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa.

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” tutur Mu’ti.

Baca Juga: Ketum PBNU Said Aqil Siroj Minta KPU Tunda Tahapan Pilkada 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya