Sistem One Way Resmi Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik 2019
Sistem ganjil genap batal digunakan oleh Kemenhub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersiapkan strategi untuk mencegah kemacetan yang terjadi selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan tol Trans Jawa. Ada dua formula yang sebelumnya akan diterapkan yakni, sistem pelat nomor ganjil genap dan sistem one way atau satu jalur.
Kemenhub yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga untuk membahas hal itu.
Lantas, strategi mana yang akhirnya diterapkan pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2019?
Baca Juga: 5 Hal Tentang Pemberlakuan One Way di Tol Trans Jawa Saat Mudik
1. Sepakat menerapkan sistem one way, apa alasannya?
Dari hasil rapat tersebut, seluruh instansi terkait sepakat bahwa pada 2019 ini diberlakukan sistem one way atau satu jalan.
“Kami sepakat menggunakan sistem one way. Kenapa one way? Karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan, bisa 2-3 mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya,” kata Budi Setiyadi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/5).
Baca Juga: Menhub Kembali Imbau Mudik Jangan Gunakan Motor
Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019