TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Vaksin Mandiri, Wiku: Semua yang Memenuhi Kriteria Divaksinasi 

Ada beberapa syarat untuk vaksin mandiri, apa saja?

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Antara FOTO)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito, memberikan penjelasan terkait wacana vaksin COVID-19 mandiri yang banyak diminta oleh para pengusaha. 

Menurut Wiku, program vaksinasi pemerintah bertujuan agar kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera terbentuk. Minimal, kata dia, 70 persen masyarakat sudah tervaksinasi. 

"Pada prinsipnya pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin kepada yang berisiko secara bertahap sesuai etika medik,” kata Wiku dalam konferensi pers secara daring di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Jubir COVID-19: Minggu ke-4 PPKM, Kasus Aktif Virus Corona Menurun 

1. Setiap individu yang memenuhi kriteria pasti akan mendapat giliran disuntik vaksin

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat simulasi di lingkungan Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (10/12/2020). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang rencananya digelar pada Januari 2021. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Wiku pun mengimbau masyarakat bersabar untuk menunggu giliran divaksinasi. Sebab, setiap individu yang memenuhi kriteria pasti akan mendapatkan vaksin COVID-19.

"Sehingga pada akhirnya semua orang yang memenuhi kriteria vaksin, akan divaksinasi dan yang berbeda hanyalah waktu pemberiannya saja,” ujar Wiku.

2. Pemerintah apresiasi adanya wacana vaksin mandiri

Penyuntikan perdana vaksin COVID-19 ke Presiden Joko Widodo menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto

Pemerintah pun mengapresiasi berbagai masukan masyarakat, salah satunya terkait vaksin mandiri. Hal itu tersebut dinilai dapat mengakselerasi vaksinasi COVID-19.

“Mohon kerja samanya, bergotong royong dalam menyukseskan program vaksinasi. Termasuk melakukan tahap vaksinasi di bawah izin resmi pemerintah,” imbaunya.

Baca Juga: BPOM Masih Kaji Izin Penggunaan Darurat Tiga Vaksin COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya