Soal Vaksin Mandiri, Wiku: Semua yang Memenuhi Kriteria Divaksinasi 

Ada beberapa syarat untuk vaksin mandiri, apa saja?

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito, memberikan penjelasan terkait wacana vaksin COVID-19 mandiri yang banyak diminta oleh para pengusaha. 

Menurut Wiku, program vaksinasi pemerintah bertujuan agar kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera terbentuk. Minimal, kata dia, 70 persen masyarakat sudah tervaksinasi. 

"Pada prinsipnya pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin kepada yang berisiko secara bertahap sesuai etika medik,” kata Wiku dalam konferensi pers secara daring di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Jubir COVID-19: Minggu ke-4 PPKM, Kasus Aktif Virus Corona Menurun 

1. Setiap individu yang memenuhi kriteria pasti akan mendapat giliran disuntik vaksin

Soal Vaksin Mandiri, Wiku: Semua yang Memenuhi Kriteria Divaksinasi Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat simulasi di lingkungan Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (10/12/2020). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang rencananya digelar pada Januari 2021. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Wiku pun mengimbau masyarakat bersabar untuk menunggu giliran divaksinasi. Sebab, setiap individu yang memenuhi kriteria pasti akan mendapatkan vaksin COVID-19.

"Sehingga pada akhirnya semua orang yang memenuhi kriteria vaksin, akan divaksinasi dan yang berbeda hanyalah waktu pemberiannya saja,” ujar Wiku.

2. Pemerintah apresiasi adanya wacana vaksin mandiri

Soal Vaksin Mandiri, Wiku: Semua yang Memenuhi Kriteria Divaksinasi Penyuntikan perdana vaksin COVID-19 ke Presiden Joko Widodo menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto

Pemerintah pun mengapresiasi berbagai masukan masyarakat, salah satunya terkait vaksin mandiri. Hal itu tersebut dinilai dapat mengakselerasi vaksinasi COVID-19.

“Mohon kerja samanya, bergotong royong dalam menyukseskan program vaksinasi. Termasuk melakukan tahap vaksinasi di bawah izin resmi pemerintah,” imbaunya.

3. Ini bocoran syarat vaksin mandiri yang harus disanggupi pengusaha

Soal Vaksin Mandiri, Wiku: Semua yang Memenuhi Kriteria Divaksinasi dr. Tirta saat menjalani vaksinasi di Puskesmas Ngemplak II, Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Wacana vaksin mandiri pertama kali diembuskan oleh para pengusaha. Mereka menegaskan bahwa rencana vaksin mandiri itu sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam program vaksinasi sekaligus mempercepat target herd immunity sebesar 70 persen.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dari hasil komunikasi yang telah dilakukan pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait, Erick membeberkan beberapa syarat yang kemungkinan akan diterapkan dalam kebijakan vaksinasi mandiri.

"Pembicaraan awal yang disepakati, satu merek vaksin yang gratis tidak dipakai untuk vaksin mandiri. Jadi misalnya kita Sinovac, Novavac, AstraZeneca, Pfizer. Nanti yang mandiri tidak boleh pakai merek ini," ujar Erick di program Rosi Kompas TV, Kamis (28/1/2021)

Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang mencari alternatif vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi mandiri. Upaya itu dilakukan mulai dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian Kominfo serta sejumlah duta besar yang ada di Tiongkok hingga Eropa.

"Ada (vaksin) Moderna, ada Johnson & Johnson. Tetap konteksnya pemerintah yang mengadakan. Jangan kayak (kasus) APD, PCR harga gila-gilaan. Nanti maka ada ketentuan harga," jelas dia.

Erick menegaskan bahwa kebijakan vaksinasi mandiri akan sepenuhnya diatur pemerintah, mulai dari harga hingga mekanisme pelaksanaannya. Selain itu, vaksinasi mandiri juga tidak akan bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, masih banyak tenaga kesehatan, TNI/Polri yang belum divaksinasi.

"Tentu maka pengadaan (vaksin) ini merek-merek yang disebutkan, jangan sampai dicap ini komersialisasi kesehatan. Pemerintah memayungi ini agar tidak terjadi komersialisasi," ujarnya.

Baca Juga: BPOM Masih Kaji Izin Penggunaan Darurat Tiga Vaksin COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya