TKN: Pemuda HS Pengancam Presiden Jokowi Terprovokasi
TKN minta pendukung paslon 02 tidak saling memprovokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko “Jokowi” Widodo-Ma'ruf Amin menduga pelaku yang mengancam Presiden Joko “Jokowi” Widodo saat melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terprovokasi, sehingga berani melontarkan ancaman tersebut.
Untuk itu, TKN mengimbau agar jangan ada provokasi di antara pendukung.
Baca Juga: Mengenal Istana Merdeka, Kediaman Gubernur Belanda Hingga Presiden RI
1. TKN minta pendukung paslon 02 tidak saling memprovokasi
Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan, bisa saja ujaran kebencian tersebut datang dari orang lain atau dari suasana unjuk rasa sendiri.
"Bila kelak terprovokasi orang lain, polisi mesti mengusut orang tersebut. Bila terprovokasi suasana, kita mengimbau pendukung Prabowo untuk tidak menciptakan situasi yang bisa memprovokasi orang melakukan perbuatan melanggar hukum. Unjuk rasa boleh, tetapi jangan memprovokasi," Ujar Ace melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/5).
Baca Juga: Polisi Tangkap HS, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi