TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Antusias Ikuti Pemungutan Suara Ulang Pilkada Boven Digul

Sebanyak 520 personel polisi amankan Pilkada Boven Digul

Kapolres dan Dandim Boven digul pantau pemungutan suara (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Jakarta, IDN Times - Kapolres Boven Digoel AKBP Samsul Rizal mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Boven Digul, Papua saat hari pemungutan suara susulan Pilkada 2020, terpantau aman.

Kabupaten Boven Digul merupakan satu dari 11 kabupaten di Papua yang melaksanakan pilkada, namun karena sengketa di Bawaslu menyebabkan pemungutan suara baru dilaksanakan hari ini, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Pilkada Boven Digoel Digelar, 1.707 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU

1. Sebanyak 520 personel polisi amankan Pilkada Boven Digul

Bilik suara saat simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Saat berpatroli bersama Dandim 1711 Boven Digoel, masyarakat sangat antusias mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak, kemudian saat akan memasuki bilik suara masyarakat mencuci tangan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Boven Digul yang telah berpartisipasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, semoga dalam pemilihan mendapatkan pemimpin yang dapat membawa perubahan," kata Syamsul Rizal dilansir ANTARA, Senin.

Tercatat 520 personel keamanan dikerahkan untuk mengamankan pemungutan suara di Kabupaten Boven Digul.

Jumlah pemilih tercatat 36.882 yang akan memilih di 220 TPS yang tersebar di 20 distrik.

2. Pilkada Boven Digul ditunda terkait sengketa pasangan calon

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Ditundanya pemungutan suara di Boven Digul terkait adanya sengketa yang memutuskan pasangan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba ikut kembali dalam pilkada.

Sebelumnya, KPU RI melalui SK No. 584 tertanggal 28 November membatalkan keikutsertaan Yusak-Yacob. Yusak belum memenuhi syarat sebagai calon peserta pilkada, karena belum 5 tahun bebas dari penjara.

Baca Juga: Peserta Pilkada Ajukan Gugatan Sengketa ke MK, Bawaslu Daerah Bersiap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya