12 Menteri Era Megawati, SBY, dan Jokowi yang Ditangkap KPK
Di era pemerintahan Jokowi sudah 4 menteri yang diciduk KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berdiri sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Masih terus eksis melewati era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko "Jokowi" Widodo, KPK telah menangkap banyak koruptor dengan beragam latar belakang mulai dari pengusaha, pejabat, kepala daerah, hingga menteri.
Dari era Presiden Megawati, SBY, dan Jokowi, tercatat 12 menteri yang ditangkap KPK. Siapa saja mereka?
1. Empat menteri era Presiden Megawati yang ditangkap KPK
KPK baru berdiri pada saat-saat terakhir kepemimpinan Megawati. Namun, terdapat empat menteri yang berhasil ditangkap KPK. Sosok pertama yang ditangkap adalah Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 Rokhmin Dahuri.
Rokhmin Dahuri ditangkap KPK ketika ia tidak menjabat sebagai menteri. Ia divonis terkait korupsi pengumpulan dana dekonsentrasi yang dilakukan melalui pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan lebih dari Rp15 miliar.
Menteri kedua era pemerintahan Megawati yang terjaring KPK adalah Achmad Sujudi. Sama seperti Rokhim Dahuri, Menteri Kesehatan 2001-2004 itu juga ditangkap ketika sudah tidak menjabat. Ia ditangkap terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat kesehatan di rumah sakit di kawasan Indonesia Timur.
Ketiga adalah Menteri Sosial 2001-2004 Bachtiar Chamsyah. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 terkait korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi yang merugikan negara Rp33,7 miliar.
Selanjutnya keempat adalah Menteri Dalam Negeri 2001-2004 Hari Sabarno. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2010. Ia menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam yang merugikan negara Rp97,2 miliar.
Baca Juga: Jaksa KPK: Perbuatan Juliari Korupsi Bansos COVID-19 Sangat Tercela!