TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Menteri Era Megawati, SBY, dan Jokowi yang Ditangkap KPK

Di era pemerintahan Jokowi sudah 4 menteri yang diciduk KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berdiri sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Masih terus eksis melewati era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko "Jokowi" Widodo, KPK telah menangkap banyak koruptor dengan beragam latar belakang mulai dari pengusaha, pejabat, kepala daerah, hingga menteri.

Dari era Presiden Megawati, SBY, dan Jokowi, tercatat 12 menteri yang ditangkap KPK. Siapa saja mereka?

1. Empat menteri era Presiden Megawati yang ditangkap KPK

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers usai pengukuhan dirinya sebagai Ketua Umum PDIP periode 2019-2024 dalam Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019). Megawati Soekarnoputri terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KPK baru berdiri pada saat-saat terakhir kepemimpinan Megawati. Namun, terdapat empat menteri yang berhasil ditangkap KPK. Sosok pertama yang ditangkap adalah Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 Rokhmin Dahuri.

Rokhmin Dahuri ditangkap KPK ketika ia tidak menjabat sebagai menteri. Ia divonis terkait korupsi pengumpulan dana dekonsentrasi yang dilakukan melalui pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan lebih dari Rp15 miliar.

Menteri kedua era pemerintahan Megawati yang terjaring KPK adalah Achmad Sujudi. Sama seperti Rokhim Dahuri,  Menteri Kesehatan 2001-2004 itu juga ditangkap ketika sudah tidak menjabat. Ia ditangkap terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat kesehatan di rumah sakit di kawasan Indonesia Timur.

Ketiga adalah Menteri Sosial 2001-2004 Bachtiar Chamsyah. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 terkait korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi yang merugikan negara Rp33,7 miliar.

Selanjutnya keempat adalah Menteri Dalam Negeri 2001-2004 Hari Sabarno. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2010. Ia menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam yang merugikan negara Rp97,2 miliar.

2. Empat menteri era Presiden SBY diciduk KPK

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Presiden SBY menjabat selama dua periode, dari 2004-2014. Selama 10 tahun menjabat, terdapat empat menterinya yang ditangkap oleh KPK. Mereka adalah Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2004-2009 sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 Andi Mallarangeng, dan Menteri Kesehatan 2004-2009 Siti Fadillah Supari.

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2014. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditangkap terkait penyalahgunaan dana operasional menteri yang merugikan negara Rp27 miliar dan 17 juta riyal Saudi.

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka pada September 2014 terkait penyalahguanaan dana operasional menteri dan menerima gratifikasi. Lalu, Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan sarana dan prasarana olahrag di Hambalang, Kabupaten Bogor. Akibat perbuatannya, Andi harus dipenjara empat tahun dengan denda Rp200 juta.

Sementara itu, Siti Fadillah Supari ditetapkan sebagai tersangka pada 2014 terkait pengadaan alat kesehatan untuk antisipasi kejadian luar biasa 2005.

Baca Juga: Jaksa KPK: Perbuatan Juliari Korupsi Bansos COVID-19 Sangat Tercela!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya