149 Anggota DPR Belum Lapor LHKPN, Ini Daftarnya
Tingkat kepatuhan LHKPN legislatif pusat per 2022 rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 149 anggota DPR RI tercatat belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022. Hal itu terungkap dari data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di situs LHKPN.
Beberapa nama di antaranya terdapat artis Krisdayanti dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).
Baca Juga: Anggota DPR Ramai-ramai Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik
1. Daftar nama anggota DPR yang belum melaporkan kekayaannya
Data ini diakses IDN Times pada Sabtu (25/5/2023). Berikut adalah sejumlah anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaannya ke KPK:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Abdul Kadir Karding
2. Jazilul Fawaid
3. Sofyan Ali
Partai Golkar
1. Ahmad Doli Kurnia
2. Alex Noerdin
3. Kahar Muzakir
4. Adies Kadir
PDI Perjuangan (PDIP)
1. Arteria Dahlan
2. Adian Napitupulu
3. Guruh Sukarnoputra
4. Aria Bima
5. Krisdayanti
6. Masinton Pasaribu
7. Puti Guntur Soekarno
8. Ribka Tjiptaning
9. Rieke Diah Pitaloka
10. Utut Adianto
Partai NasDem
1. Ary Eghani Ben Bahat
Partai Amanat Nasional (PAN)
1. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
2. Saleh Daulay
Partai Gerindra
1. Moreno Soeprapto
Partai Demokrat
1. Teuku Riefky Harsya
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Jazuli Juwaini.
Baca Juga: Tak Patuh LHKPN, ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD