15 Hari PSBB DKI, Ada 842 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19
Paling banyak dalam sehari mencapai 72 jenazah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Jakarta masih terus bertambah. Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diakses IDN Times pada Selasa (29/9/2020) pukul 14.00 WIB, ada 842 jenazah yang sudah dimakamkan dengan protokol COVID-19 selama 15 hari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ada pun jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Jakarta selama pandemik COVID-19 telah mencapai 6.398 orang.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan TPU Rorotan untuk Tampung 6 Ribu Jenazah COVID-19
1. Rekor tertinggi pemakaman dengan protokol COVID-19 dalam sehari mencapai 72 jenazah
Jumlah jenazah yang dimakamkan dalam sehari pada masa PSBB DKI sempat memecah rekor tertingginya. Pada Jumat, 25 September 2020 misalnya, terdapat 72 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Angka tersebut mengalahkan rrekor tertinggi sebelumnya pada Sabtu, 5 September 2020 yakni 66 jenazah.
Dalam 15 hari PSBB yang dimulai 14 September itu, penambahan jumlah jenazah paling sedikit terjadi tiga hari setelah memecah rekor tertinggi. Pada Senin, 28 September 2020 kemarin, ada 10 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Baca Juga: 70 Persen Kapasitas Rumah Sakit di DKI Terisi, Ini Upaya Pemprov DKI