TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Pekerjaan Rumah Toleransi Beragama di Indonesia Versi Komnas HAM

Secara umum kerukunan umat beragama di RI membaik

(Jemaah Ahmadiyah di Depok) IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut kondisi toleransi antarumat beragama di Indonesia membaik. Namun, masih ada tiga pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan oleh semua pihak.

"Pertama, pelarangan pendirian tempat ibadah. Kedua (soal) pelarang ibadah, ketiga terkait tentang toleransi atau intoleransi di media sosial," ujar Beka, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

1. Masih ada pelarangan pendirian temat ibadah

(Khatib tengah memimpin salat Idul Adha di depan masjid Ahmadiyah yang disegel) IDN Times/Irfan Fathurohman

Beka menerangkan masih ada sejumlah pelarangan pendirian tempat ibadah. Hal itu banyak menimpa kelompok minoritas di Indonesia.

"Utamanya kalau kita bicara kelompok Ahmadiyah yang paling banyak menjadi korban," ujarnya.

2. Masih ada pelarangan ibadah di Indonesia

ilustrasi beribadah (pexels.com/cottonbro)

Selain itu, Komnas HAM masih menemukan sejumlah pelarangan ibadah, khususnya ketika perayaan Natal 2021. Hal itu terjadi di daerah Lampung dan Jambi, yang sempat viral di media sosial.

"Saya kira ini masih jadi PR bersama," ujarnya.

Baca Juga: Saling Toleransi, Persahabatan Tak Terhalang Perbedaan Agama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya