3 Pekerjaan Rumah Toleransi Beragama di Indonesia Versi Komnas HAM
Secara umum kerukunan umat beragama di RI membaik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut kondisi toleransi antarumat beragama di Indonesia membaik. Namun, masih ada tiga pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan oleh semua pihak.
"Pertama, pelarangan pendirian tempat ibadah. Kedua (soal) pelarang ibadah, ketiga terkait tentang toleransi atau intoleransi di media sosial," ujar Beka, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Aman
1. Masih ada pelarangan pendirian temat ibadah
Beka menerangkan masih ada sejumlah pelarangan pendirian tempat ibadah. Hal itu banyak menimpa kelompok minoritas di Indonesia.
"Utamanya kalau kita bicara kelompok Ahmadiyah yang paling banyak menjadi korban," ujarnya.
Baca Juga: Saling Toleransi, Persahabatan Tak Terhalang Perbedaan Agama