TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

467 Pegawai Kemenkeu Terindikasi Pencucian Uang Senilai Rp300 T

Semua pihak yang terlibat akan diperiksa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan ada 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terlibat pencucian uang senilai Rp300 triliun. Hal itu diduga terjadi sejak 2009 hingga 2023.

"Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pumpinan Kementeriankeu untuk mendapar penjelasan dari saya, dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan, karena pencucian uang yang melibatkan sekitar 467 orang pegawai di Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang dikutip pada Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Menko Mahfud: Ada Safe Deposit Box Rafael yang Lain, Sudah Dibuka

1. Temuan Mahfud MD berdasarkan kajian PPATK

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mahfud mengaku sudah menyampaikan temuan itu pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Data itu dihumpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan jumlahnya masih bisa berubah.

"Ada yang masih berjalan, ada yang sudah divonis oleh pengadilan, ada yang masih berproses ada yang belum dilaporkan, dan sebagainya," jelas dia.

Baca Juga: 964 Pegawai Kemenkeu Masuk Radar PPATK Sejak 2007, 352 Kena Sanksi

2. Mahfud sebut TPPU beda dengan korupsi

Menkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Mahfud menjelaskan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu berbeda dengan korupsi. Meski demikian, kata dia, transaksi Rp300 triliun bukan uang negara.

"Jadi, tidak benar kalau disebut di Kemenkeu ada korupsi Rp300 T, tapi TPPU. TPPU itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak mengambil uang negara. Apalagi dituduh mengambil uang pajak, bukan itu. Mungkin ambil uang pajaknya sedikit. Nanti akan diselidiki," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya