467 Pegawai Kemenkeu Terindikasi Pencucian Uang Senilai Rp300 T
Semua pihak yang terlibat akan diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan ada 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terlibat pencucian uang senilai Rp300 triliun. Hal itu diduga terjadi sejak 2009 hingga 2023.
"Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pumpinan Kementeriankeu untuk mendapar penjelasan dari saya, dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan, karena pencucian uang yang melibatkan sekitar 467 orang pegawai di Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang dikutip pada Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Menko Mahfud: Ada Safe Deposit Box Rafael yang Lain, Sudah Dibuka
1. Temuan Mahfud MD berdasarkan kajian PPATK
Mahfud mengaku sudah menyampaikan temuan itu pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Data itu dihumpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan jumlahnya masih bisa berubah.
"Ada yang masih berjalan, ada yang sudah divonis oleh pengadilan, ada yang masih berproses ada yang belum dilaporkan, dan sebagainya," jelas dia.
Baca Juga: 964 Pegawai Kemenkeu Masuk Radar PPATK Sejak 2007, 352 Kena Sanksi