57 Eks Pegawai KPK Dipanggil Polisi Senin Pekan Depan
Novel Baswedan dkk diminta bawa ijazah dan KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), dipanggil kepolisian pada Senin, 6 Desember 2021.
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dan teman-teman sejawatnya itu dipanggil untuk mendengarkan sosialisasi perekrutan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Perwakilan 57 eks pegawai KPK Hotman Tambunan membenarkan hal tersebut. Ia memastikan semuanya bakal hadir memenuhi undangan kepolisian. "Kalau sosialisasi semua hadir," ujar dia, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Sambut Baik Aturan Pengangkatan Jadi ASN Polri
1. Eks pegawai KPK belum dapat arahan khusus dari kepolisian
Hotman menjelaskan pihaknya belum mendapat arahan tertentu dari kepolisian. Sebab, panggilan Senin pekan depan masih berupa sosiaslisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indoensia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
"Kita dengarkan saja dulu," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Aturan 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri