7 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo
Puput dan suaminya terjaring OTT KPK Agustus 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA). Kali ini tim penyidik memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan suap yang diterima Puput dan Hasan.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh PTS dan HA melalui beberapa pihak terkait dengan pengangkatan Pj Kepala Desa dan juga mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: 7 Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Selama 2021
1. Tujuh saksi yang diperiksa punya latar belakang berbeda
Ali menjelaskan bahwa tujuh orang yang diperiksa KPK kali ini memiliki latar belakang yang berbeda. Berikut adalah sosok yang diperiksa KPK sebagai saksi:
- Edy Suryanto (Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo)
- Ponirin (Camat)
- Puja (Camat Besuk)
- Rachmad Hidayanto (Camat Pajarakan)
- Imam Syafii (Camat Banyuanyar)
- Heri Sulistyanto (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo)
- Zulfikar Imawan Hir (Wiraswasta)
Baca Juga: Gak Cuma Suap, Bupati Probolinggo Juga Jadi Tersangka Pencucian Uang