TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Persen Kasus COVID-19 di Jakarta Menerpa Anak di Bawah 19 Tahun

Total kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 26.193

Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Jakarta, IDN Times - Jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 26.193 hingga Senin (10/8/2020) pukul 16.15 WIB. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, sebanyak delapan persen dari jumlah tersebut merupakan anak berusia di bawah 19 tahun.

"8 persen dari total kasus COVlD-19 di Jakarta adalah anak usia di bawah 19 tahun," kata Riza seperti dikutip dari akun media sosialnya, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: 31 Perkantoran Jakarta Tutup Karena COVID-19, Ini Daftar Lengkapnya 

1. Semua pihak diajak menerapkan protokol kesehatan

Riza Patria di Danau Sunter, Jakarta Utara (Dok. IDN Times/Istimewa)

Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Riza mengajak semua pihak taat protokol kesehatan. Caranya adalah dengan menerapkan 3 M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan.

"Ingat usia, ingat 3M, ingat nyawa ingat 3M.Terima kasih Ibu, Bapak Semua," jelasnya.

2. Protokol kesehatan menentukan cepat atau tidaknya pandemik COVID-19 berakhir

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Riza menilai, kedisiplinan dari masyarakat menerapkan protokol kesehatan akan ikut menentukan kapan berakhirnya wabah di Jakarta. Sehingga ia meminta semua pihak taat protokol kesehatan.

"Yuk mari tetap di rumah, hindari keramaian dan kerumunan," ujarnya.

Baca Juga: Karyawan Terpapar COVID-19, 34 Perusahaan di Jakarta Tutup Sementara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya