Abraham Samad: Firli Lakukan Pelanggaran Berat Jika Benar Bertemu SYL
Polda Metro Jaya didesak segera tuntaskan kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2011-2015, Abraham Samad, angkat bicara soal dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, Firli melakukan pelanggaran berat apabila pertemuan itu benar terjadi.
"Ini adalah pelanggaran berat dan pelanggaran pidana kalau betul. Karena kenapa? Di dalam undang-undang KPK itu jelas-jelas disebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu terhadap orang yang sedang terkait perkaranya diperiksa oleh KPK atau orang-orang yang terkait," ujar Abraham Samad kepada IDN Times.
"Oleh karena itu, kalau itu betul, maka ini adalah pelanggaran pidana yang berat. Sanksi hukumannya berat ya. Oleh karena itu sanksi hukumannya berat," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Selasa Depan
1. Abraham Samad dorong Polda Metro Jaya cepat tuntaskan dugaan pemerasan SYL
Samad mendorong agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan pengusutan dugaan pemerasan ini. Tujuannya agar kasus semakin jelas.
"Kita berdoa, kita mendorong, agar supaya kepolisian bisa memeriksa lebih cepat dan bisa menemukan tersangkanya," ujarnya.
Baca Juga: MAKI Ungkap Kejanggalan di Balik Absennya Firli dari Panggilan Polisi