TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abraham Samad: Firli Lakukan Pelanggaran Berat Jika Benar Bertemu SYL

Polda Metro Jaya didesak segera tuntaskan kasus ini

(Mantan Ketua KPK Abraham Samad) ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2011-2015, Abraham Samad, angkat bicara soal dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, Firli melakukan pelanggaran berat apabila pertemuan itu benar terjadi.

"Ini adalah pelanggaran berat dan pelanggaran pidana kalau betul. Karena kenapa? Di dalam undang-undang KPK itu jelas-jelas disebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu terhadap orang yang sedang terkait perkaranya diperiksa oleh KPK atau orang-orang yang terkait," ujar Abraham Samad kepada IDN Times.

"Oleh karena itu, kalau itu betul, maka ini adalah pelanggaran pidana yang berat. Sanksi hukumannya berat ya. Oleh karena itu sanksi hukumannya berat," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Selasa Depan

1. Abraham Samad dorong Polda Metro Jaya cepat tuntaskan dugaan pemerasan SYL

Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Samad mendorong agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan pengusutan dugaan pemerasan ini. Tujuannya agar kasus semakin jelas.

"Kita berdoa, kita mendorong, agar supaya kepolisian bisa memeriksa lebih cepat dan bisa menemukan tersangkanya," ujarnya.

2. Firli harusnya diperiksa Jumat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, KombesPolAde, AdeSafriSimanjuntak, Ade Safri Simanjuntak

Firli Bahuri seharusnya diperiksa hari ini, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus ini.
Namun, yang bersangkutan meminta supaya pemanggilan itu dijadwalkan ulang dengan alasan sedang dinas dan masih ingin mendalami materi pemeriksaan oleh penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri pekan depan. Kendati demikian, Ade belum merinci kapan pimpinan lembaga antirasuah itu akan diperiksa.

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: MAKI Ungkap Kejanggalan di Balik Absennya Firli dari Panggilan Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya