Ada Nama Istri Pegawai Pajak di Pemegang Saham Perusahaan Rafael Alun
Rafael didakwa korupsi Rp16,4 M dan cuci uang Rp100,6 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana, Ary Fadilah, dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambo. Ary menyebut ada istri pegawai pajak lain dalam struktur perusahaan milik Rafael Alun itu.
Hal ini terungkap ketika Jaksa bertanya struktur dalam PT Artha Mega Ekadhana yang diketahui saksi. Ary menyebut sejumlah sosok, termasuk Rafael dan istrinya, Ernie Meike Torondek.
"Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham. Lalu pemegang saham kemudian itu ada Pak Ujeng, kemudian Pak Wijayanto, lalu ibu Oky, dan ibu Raniani Dita," ujar Ary ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Rafael Alun: Saya Mencintai dan Mengasihi Mario Apapun yang Terjadi
Baca Juga: KPK Akan Usut Uang Rp6 M Anak Usaha Wilmar Group untuk Rafael Alun
1. Nama istri pegawai pajak di perusahaan Rafael Alun diungkapkan saksi
Jaksa lantas bertanya lebih lanjut mengenai latar belakang dari para pemegang saham. Saksi menyebut ada salah satu pemegang saham yang terafiliasi dengan pejabat pajak.
"Ibu Oki itu istri dari Bapak Budi Susilo," ujarnya.
"Budi Susilo itu pegawai pajak?" tanya Jaksa lagi.
"Pegawai pajak," jawab saksi.
Editor’s picks
Baca Juga: Istri Rafael Alun Ernie Meike Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi