Ada Pegawai Diminta Mundur dan ke BUMN, Novel: Itu Penghinaan!
Menurut Novel itu upaya mematikan pemberantasan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan, ada sejumlah pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi ASN yang diminta menandatangani surat pengunduran diri dan mohon disalurkan ke BUMN. Ia pun kecewa dengan hal tersebut.
"Bagi kami itu adalah penghinaan," ujar Novel, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Pegawai Nonaktif KPK Kini Gantungkan Nasib ke Jokowi Usai Ditolak MA
1. Novel sebut hal itu upaya mematikan pemberantasan korupsi
Menurut Novel, hal itu membuktikan bahwa ada upaya mematikan pemberantasan korupsi. Sebab, di KPK bukan hanya untuk bekerja tapi juga perjuangan melawan korupsi.
"Hal ini semakin menggambarkan ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK, untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya
Baca Juga: MA Tolak Gugatan 2 Pegawai Nonaktif KPK soal Tes Wawasan Kebangsaan