TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Pegawai Diminta Mundur dan ke BUMN, Novel: Itu Penghinaan! 

Menurut Novel itu upaya mematikan pemberantasan korupsi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jakarta, IDN Times - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan, ada sejumlah pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi ASN yang diminta menandatangani surat pengunduran diri dan mohon disalurkan ke BUMN. Ia pun kecewa dengan hal tersebut.

"Bagi kami itu adalah penghinaan," ujar Novel, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Pegawai Nonaktif KPK Kini Gantungkan Nasib ke Jokowi Usai Ditolak MA

1. Novel sebut hal itu upaya mematikan pemberantasan korupsi

Novel Baswedan di Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Menurut Novel, hal itu membuktikan bahwa ada upaya mematikan pemberantasan korupsi. Sebab, di KPK bukan hanya untuk bekerja tapi juga perjuangan melawan korupsi.

"Hal ini semakin menggambarkan ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK, untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya

2. Pimpinan KPK tak tahu soal surat tersebut

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufon mengatakan, tak tahu mengenai surat pernyataan mundur dan permohonan disalurkan ke BUMN yang disebut Novel. Ia menduga, memang ada beberapa pegawai yang tak lolos jadi ASN yang memohon hal tersebut.

"Yang jelas form-nya saya gak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan gak memikirkan mereka," ujar Ghufron.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan 2 Pegawai Nonaktif KPK soal Tes Wawasan Kebangsaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya