TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipanggil KPK Lagi Besok, Dito Mahendra Diharapkan Tak Mangkir

Ia akan jadi saksi kasus pencucian uang eks Sekretaris MA

Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

"Besok, Jumat (31/3/2023) Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Polri Pastikan 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal

Baca Juga: Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api Ilegal

1. KPK harap Dito Mahendra tak mangkir

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dito Mahendra sempat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK pun berharap Dito memenuhi panggilan kali ini.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Sebagian Senjata Dito Mahendra Tidak Berizin

2. KPK temukan senjata api saat geledah rumah Dito Mahendra

Wiraswasta, Mahendra Dito (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Diketahui, KPK menemukan 15 pucuk senjata api ketika menggeledah rumah Dito Mahendra. Senjata-senjata tersebut kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk diselidiki.

Bareskrim menyebut, senjata yang ditemukan di rumah Dito tidak memiliki izin. Lalu, Badan Intel dan Kemaman Polri juga menyebut 9 dari 15 senjata api yang ditemukan adalah ilegal.

Baca Juga: Cerita KPK Cari Bukti di Rumah Dito Mahendra Malah Ketemu Senjata Api

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya