TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Eks Dirut Pertamina tersangka, diduga rugikan negara Rp2,1 T

Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Komisaris BUMN PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina pada 2011-2021.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Ahok Sebut Ganjar-Mahfud Bisa Perangi Korupsi

1. Ahok penuhi panggilan KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah memenuhi panggilan KPK. Hingga artikel ini dimuat, pemeriksaan masih berlangsung.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

2. Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tersangka kasus ini, diduga rugikan negara Rp2,1 triliun

Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan selesai menjalani pemeriksaan di KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen pun sempat dicegah ke luar negeri dua kali dan kini sudah ditahan di Rutan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Karen diduga merugikan 140 dolar Amerika Serikat. Jumlah itu apabila dikonversi ke rupiah mencapai Rp2,1 triliun.

Baca Juga: Gibran Diisukan Jadi Cawapres Prabowo, Ahok: Saya Pilih Ganjar-Mahfud

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya