KPK: Dugaan Korupsi Wamenkum HAM Edward Naik Penyidikan

IPW sempat melaporkan Edward atas dugaan gratifikasi

Jakarta, IDN Times - Penyelidikan laporan dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah selesai dan naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/11/2023).

"Perlu kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK Kitu sudah selesai dilakukan," ujar Ali Senin (6/11/2023).

Ali enggan mengungkapkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ketika sebuah kasus di KPK telah naik penyidikan, dipastikan ada sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik (penyidikan) ketika telah cukup," jelasnya.

Ali mengatakan, kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara. Hal ini dilakukan bulan lalu.

"Tentu, setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu," ujarnya.

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Edward ke KPK pada Maret 2023,  atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 14 Maret 2023.

Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua peristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Edward sebagai Wamenkumham.

"Satu minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar dia.

Dalam laporannya, Sugeng turut membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti. Salah satunya adalah bukti transfer.

"Banyak, ada empat bukti kiriman dana. Kemudian ada chat yang menegaskan Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya penerima dana tersebut sebagai orang yang diakui. Sehingga, terkonfirmasi dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang suruhan atau terafiliasi dengan dirinya," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Edward menyatakan tidak akan menanggapi laporan terhadap dirinya secara serius. Sebab, menurut dia, itu masalah hubungan profesional asisten pribadinya.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng (Ketua IPW). Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Ini Sosok Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya