TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akankah KPK Mindaklanjuti Laporan Mengenai Kabareskrim Agus Andrianto?

Nama Kabareskrim Agus Andrianto terseret kasus tambang

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya masih perlu mengecek adanya laporan soal dugaan tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Agus Andrianto dari masyarakat.

Meski begitu Ali memastikan KPK selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun, belum tentu laporan itu naik ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.

"Setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan  kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Buka BAP Tambang Ilegal Ismail Bolong

1. Agus Andrianto dilaporkan ke KPK

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya ada kelompok masyarakat melaporkan Agus Andrianto ke KPK terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. KPK diminta memeriksa Agus yang diduga melindungi tambang ilegal tersebut.

"Kita minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selaku lembaga ad hoc memberantas korupsi untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur," ujar perwakilan Pelapor, Giefrans Mahendra, Rabu (30/11/2022).

2. Ada dokumen era Ferdy Sambo yang dilampirkan

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Dalam laporannya, Giefrans menyerahkan sejumlah dokumen. Namun, ia tidak merinci apa saja yang diserahkan kepada KPK.

"Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri pada waktu itu adalah Sambo yang hari ini terlibat kasus," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri: Ismail Bolong sedang Dicari Mabes Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya