Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Abaikan Panggilan KPK
KPK ingatkan agar semua pihak kooperatif karena ada hukumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anak dan istri Gubernur Papua, Lukas Enembe, yakni Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda mengabaikan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya sama sekali tidak merespons panggilan Tim Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat Lukas.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: KPK soal Gubernur Papua Lukas Enembe: Tunggu Waktu yang Tepat
Baca Juga: KPK Diminta Gak Takut Rusuh saat Jemput Paksa Lukas Enembe
1. KPK ingatkan agar semua pihak kooperatif karena ada sanksi
KPK pun mengingatkan semua pihak untuk tidak mempengaruhi seseorang agar menolak dan tidak memenuhi panggilan KPK. Sebab, kata Ali, mereka yang tidak kooperatif akan mendapatkan sanksi.
"Kami juga mengingatkan kepada siapapun dilarang undang-undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum. Karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," ujarnya.
Baca Juga: Pramugari Ini Sebut Lukas Enembe Kerap ke Luar Negeri Naik Private Jet
Baca Juga: KPK Akan Jemput Paksa Lukas Enembe Jika Mangkir Lagi