Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi Kasus TPPU Bapaknya
Lasmi adalah anak Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Laksmi Indaryani, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa mengenai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ayahnya, Budhi Sarwono.
Budhi merupakan Bupati Banjarnegara nonaktif yang terseret korupsi dan dugaan pencucian uang.
Usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Lasmi mengaku enggan diperiksa KPK untuk ayahnya. Hal itu diatur dalam Pasal 35 UU nomor 31 Tahun 199 tentang tindak pidana korupsi.
"Jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya," ujar Lasmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: UI Klaim Tidak Ada Temuan KPK Terkait LHKPN Rektor Ari Kuncoro
1. Lasmi tetap ditanya sejumlah hal oleh penyidik
Meski tidak diperiksa untuk sang Ayah, Lasmi tetap ditanya oleh penyidik mengenai sejumlah hal. Lasmi mengaku ditanya seputar aliran dana di rekeningnya.
"Mereka konfirmasi aja, ini untuk apa, ini untuk apa? dan masih oke sih," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ini Protes Rekeningnya Diblokir KPK