TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPR Masinton Pasaribu Temui Azis Syamsuddin di Pengadilan

Azis Syamsuddin disidang dalam kasus suap eks Penyidik KPK

Masinton Pasaribu temui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (31/1/2022). Ia datang khusus untuk menemui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang akan disidang dalam kasus dugaan suap eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Say hello namanya teman, ya lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," ujar Masinton.

Baca Juga: Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dituntut 50 Bulan Penjara

1. Masinton pastikan tak intervensi hakim

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu (IDN Times/Aryodamar)

Masinton mengatakan, kedatangannya murni hanya bertemu dengan Azis untuk memberi dukungan. Sebab, ia sadar tak mungkin mencampuri independensi hakim.

"Gak ada hal lain. Kita gak mungkin mencampuri kewenangan dan independsi hakim. Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita datang mendukung sebagai teman. Kasi dukungan moril, apalagi di masa pandemik, semoga beliau diberi kesehatan dan kekuatan," ujarnya.

2. Ada Anggota DPR lain yang datang ke pengadilan

Anggota DPR dan MPR mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Pada saat yang bersamaan, sejumlah Anggota dewan lain turut datang ke Pengadilan. Namun, Masinton membantah mereka datang atas niat yang sama dengannya.

"Kalau saya iya (bertemu Azis). Cuma kalau temen-temen di Komisi 3 ada kegiatan," ujarnya.

Baca Juga: ICW: KPK Enggan Bikin Jera dengan Tuntut Azis Syamsuddin 50 Bulan Bui

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya