Anggota DPR Masinton Pasaribu Temui Azis Syamsuddin di Pengadilan
Azis Syamsuddin disidang dalam kasus suap eks Penyidik KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (31/1/2022). Ia datang khusus untuk menemui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang akan disidang dalam kasus dugaan suap eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Say hello namanya teman, ya lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," ujar Masinton.
Baca Juga: Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dituntut 50 Bulan Penjara
1. Masinton pastikan tak intervensi hakim
Masinton mengatakan, kedatangannya murni hanya bertemu dengan Azis untuk memberi dukungan. Sebab, ia sadar tak mungkin mencampuri independensi hakim.
"Gak ada hal lain. Kita gak mungkin mencampuri kewenangan dan independsi hakim. Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita datang mendukung sebagai teman. Kasi dukungan moril, apalagi di masa pandemik, semoga beliau diberi kesehatan dan kekuatan," ujarnya.
Baca Juga: ICW: KPK Enggan Bikin Jera dengan Tuntut Azis Syamsuddin 50 Bulan Bui