TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Baswedan: Bansos Sudah Kita Berikan Sebelum PSBB

"Kami lebih dulu mengisi kekosongan itu"

Anies Baswedan di Pintu Air Karet, Jakarta, Selasa (25/2) (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemprov telah memberikan bantuan sosial bagi warga terdampak virus corona atau COVID-19 sejak pertengahan April 2020. Hal itu diungkapkan Anies dalam rapat lintas pemerintah daerah dan kementerian terkait bansos melalui telekonferensi di Balai Kota Jakarta pada Senin (4/5).

Dengan adanya pernyataan ini, Anies seolah ingin menepis pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI Jakarta tak memiliki anggaran untuk memberikan bansos bagi 1,1 juta warganya. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta meminta agar bansos bagi 1,1 juta warga DKI Jakarta ditanggung oleh pemerintah pusat. 

Lalu, berapa banyak bansos yang sudah diberikan sebelum PSBB diberlakukan?

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Pemprov DKI Tidak Punya Anggaran untuk Bansos

1. Anies sebut bansos sudah diberikan sebelum PSBB

Bantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan sejumlah pembatasan sebelumnya. Sehingga, ia menilai bila bansos belum didistribusikan, maka warga DKI Jakarta yang terkena dampak, akan kesulitan pangan.  

"Kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," tutur Anies seperti dikutip IDN Times pada Kamis (7/5) malam.

2. Pemprov DKI Jakarta sudah berinisiatif membagikan bansos sejak 16 Maret 2020

Bantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mulai mendistribusikan Bansos sejak seruan gubernur untuk bekerja dari rumah dilakukan pada (16/3), sedangkan PSBB baru dimulai 10 April. Menurutnya, seruan agar bekerja dari rumah, membuat perekonomian ibu kota mulai lesu.

Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhuan pokok pangan (sembako) warga miskin.

Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSBB berlaku sejak (10/4) dan warga miskin atau rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini. Di sisi lain, pemerintah pusat baru akan mendistribusikan bansos pada (20/4) kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19

Baca Juga: Data Bansos Kacau, Menko PMK Muhadjir Effendy Tegur Anies Baswedan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya