TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Bentuk Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional DKI, Ini Tugasnya

Pemprov DKI dapat pinjaman Rp12,5 T untuk pulihkan ekonomi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim Pinjaman Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Nantinya tim ini akan bertugas untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan COVID-19 di ibu kota.

"Bahwa untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota yang didanai dari program Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah perlu dibentuk tim," ujar Anies seperti dikutip dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 986 Tahun 2020.

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jakarta Sentuh 80 Persen

1. Daftar lengkap susunan Tim Pinjaman PEN

Upacara HUT Ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Berikut adalah susunan Tim Pinjaman PEN DKI Jakarta:

1. Komite Pengarah:
Ketua: Sekretaris Daerah DKI
Wakil Ketua: Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta

Anggota:
- Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta
- Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta
- Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

2. Tim pelaksana:
Ketua: Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta
Project Management: Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta


3. Pimpinan Proyek:
- Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda)

4. Unsur Pendukung :
- Inspektur Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
- Direktur Utama PD Air Minum Jaya

2. DKI Jakarta dapat pinjaman Rp12,5 triliun dari PT SMI

Gubernur Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (27/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur yang bekerja sama dengan Pemerintah Pusat sebesar Rp12,5 triliun untuk pemulihan ekonomi. Dari jumlah tersebut, Rp4,5 triliun diproyeksikan untuk 2020 dan Rp8 triliun untuk 2021.

Baca Juga: Anies Tetapkan 3 Tempat Isolasi Terkendali COVID-19, Ini Daftarnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya