TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Pakai Pinjaman PEN untuk 6 Proyek Infrastruktur, Ini Daftarnya

Salah satunya bakal dipakai untuk bangun stadion, loh!

Tangkap Layar - Konferensi Pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan COVID-19 pada Rabu (9/9/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan bahwa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pinjaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan digunakan untuk membiayai enam proyek infrastruktur di ibu kota. Proyek infrastruktur itu antara lain adalah Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Jakarta International Stadium (JIS).

"Ini adalah penambahan pada kelompok Belanja Langsung dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga masuk di dalam Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 untuk enam proyek," kata Anies dilansir ANTARA pada Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan Jelaskan Alasan Kenaikan UMP 2021 Jakarta Tak Seragam

1. Dana PEN yang sudah cair akan dipakai untuk infrastruktur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan, dana PEN yang sudah dicairkan saat ini mencapai Rp3,26 triliun. Uang tersebut diproyeksikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir.

Kedua, untuk peningkatan infrastruktur layanan air minum. Ketiga untuk peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah dan keempat untuk peningkatan infrastruktur transportasi.

Kelima, untuk kegiatan transformasi digital dengan proyek pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas.

"Lalu peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (revitalisasi TIM) serta peningkatan infrastruktur olahraga (pembangunan JIS)," ujar Anies.

2. Legislatif diklaim sudah setuju

(Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik) Dok. Humas DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengklaim pihak legislatif sepakat pinjaman dana PEN yang telah cair digunakan untuk pengerjaan sejumlah proyek yang terkendala. Sebab, proyek-proyek itu sudah ditetapkan sebelum ada pandemik COVID-19.

"Pinjaman itu untuk pembiayaan proyek yang ditetapkan 2020, tapi mangkrak karena income enggak masuk," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, dana PEN tersebut adalah untuk pembiayaan proyek yang telah ditetapkan dan memiliki skema multiyears atau tahun jamak.

"Itu kan rata-rata multiyears, jadi enggak keganggu sama tahun," ujarnya

Baca Juga: Anies Baswedan Akui Pendapatan DKI Jakarta Turun karena PSBB

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya