ASN DKI Jakarta Diduga Terpapar Radikalisme, Pemprov: Kita Akan Cari
Temuan ini masih diinvestigasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Chaidir mengatakan terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berada di lingkungan Pemprov DKI terpapar radikalisme.
Namun, kata Chaidir, pihaknya masih mencari kebenaran apakah ASN tersebut benar bekerja di lingkungan Pemprov DKI atau tidak.
"Kita akan cari, apakah dia murni masuk dari CPNS DKI atau PNS pindahan. Kalau pindahan berarti masuk dari unit lain. Pada pemeriksaan tahap akhir atau penelitian khusus di SKPD atau unit lain lolos di mana," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/2).
Baca Juga: Suluh Kebangsaan: Radikalisme Muncul Karena Tidak Puas 4 Pilar Bangsa
1. Bila ASN DKI terbukti terpapar paham radikal akan dipecat
Chaidir menjelaskan badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan menginvestigasi kebenarannya. Kemudian hasilnya akan diserahkan ke pihaknya selaku kepala BKD untuk ditindak lanjuti. Apabila terbukti terpapar radikalisme, maka yang bersangkutan akan dipecat.
"(Bila terbukti terpapar radikalisme) dipecat. Hak dan kewajiban PNS diatur dalam PP 53/2010," ujar dia.
Baca Juga: Cegah Radikalisme, Khilafah dan Jihad Bakal Diajarkan Sejak Kelas IV