Azis Syamsuddin Bantah Disuap untuk Urus Anggaran Lampung Tengah
Azis Syamsuddin sampai bersumpah membawa keluarganya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, membantah telah menerima uang suap dari sejumlah pihak untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dari pada tahun anggaran 2017. Hal itu ia ucapkan ketika menyampaikan keberatan pada majelis hakim di Pengadilan TIpikor, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).
"Saya gak pernah menerima apapun yang disampaikan saksi Aan baik dari Aliza sebesar Rp1,135 miliar plus Rp950 juta dan dari saudara Edi Sujarwo Rp200 juta, Rp200 juta, Rp100 juta. Saya tidak pernah menerima dan tidak pernah dikonsultasikan kepada saya," ujar Azis.
"Saya tidak pernah menerima apapun dan diskusi apapun dari saudara Aliza maupun saudara Edi Sujarwo berkenaan untuk pengurusan DAK ini. Karena saya yakin dan tahu persis berdasarkan mekanisme tata tertib Dewa, UUMD3 Nomor 17 tahun 2014 posisi DPR itu sebagai pimpinan badan anggaran tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan besarannya," sambungnya.
Baca Juga: Eks Bupati Lampung Tengah sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen
1. Azis Syamsuddin bersumpah atas nama keluarganya
Tak hanya itu, ia membantah memberi perintah Aliza Gunado dan Edi Sujarwo terkait DAK Lampung Tengah serta membantah punya adik bernama Vio selaku pemiliki Vio's Kitchen yang disebut sebagai tempat menyerahkan Rp2,085 miliar. Bahkan, ia bersumpah membawa nama keluarganya.
"Saya menyatakan demi Allah, demi Rasullullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik baik kandung maupun angkat karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara dan saya tidak pernah menyatakan bahwa Edi Sujarwo maupun Aliza Gunado sebagai staf atau orang kepercayaan saya," ucap Azis.
Baca Juga: Kubu Azis Syamsuddin Protes Saksi yang Dihadirkan KPK: Gak Relevan!