TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Azis Syamsuddin Bantah Disuap untuk Urus Anggaran Lampung Tengah

Azis Syamsuddin sampai bersumpah membawa keluarganya

Sidang Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (6/12/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, membantah telah menerima uang suap dari sejumlah pihak untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dari pada tahun anggaran 2017. Hal itu ia ucapkan ketika menyampaikan keberatan pada majelis hakim di Pengadilan TIpikor, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).

"Saya gak pernah menerima apapun yang disampaikan saksi Aan baik dari Aliza sebesar Rp1,135 miliar plus Rp950 juta dan dari saudara Edi Sujarwo Rp200 juta, Rp200 juta, Rp100 juta. Saya tidak pernah menerima dan tidak pernah dikonsultasikan kepada saya," ujar Azis.

"Saya tidak pernah menerima apapun dan diskusi apapun dari saudara Aliza maupun saudara Edi Sujarwo berkenaan untuk pengurusan DAK ini. Karena saya yakin dan tahu persis berdasarkan mekanisme tata tertib Dewa, UUMD3 Nomor 17 tahun 2014 posisi DPR itu sebagai pimpinan badan anggaran tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan besarannya," sambungnya.

Baca Juga: Eks Bupati Lampung Tengah sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

1. Azis Syamsuddin bersumpah atas nama keluarganya

Sidang Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (6/12/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, ia membantah memberi perintah Aliza Gunado dan Edi Sujarwo terkait DAK Lampung Tengah serta membantah punya adik bernama Vio selaku pemiliki Vio's Kitchen yang disebut sebagai tempat menyerahkan Rp2,085 miliar. Bahkan, ia bersumpah membawa nama keluarganya.

"Saya menyatakan demi Allah, demi Rasullullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik baik kandung maupun angkat karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara dan saya tidak pernah menyatakan bahwa Edi Sujarwo maupun Aliza Gunado sebagai staf atau orang kepercayaan saya," ucap Azis.

2. Aliza Gunado juga bantah diperintah Azis Syamsuddin

Saksi kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan terdakwa Azis Syamsuddin, Aliza Gunado bmengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pada persidangan yang sama Aliza Gunado yang dihadirkan sebagai saksi juga membantah menjadi perantara pengurusan DAK Lampung Tengah. Ia mengaku tak kenal orang-orang dari pemerintah kabupaten Lampung Tengah.

"Tidak (kenal) yang mulia," ujar Aliza.

Baca Juga: Kubu Azis Syamsuddin Protes Saksi yang Dihadirkan KPK: Gak Relevan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya