Azis Syamsuddin Tutupi Kamera Wartawan Usai Sidang Suap Penyidik KPK
Azis Syamsuddin didakwa suap eks Penyidik KPK Rp3,6 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin enggan berbicara usai menjalani sidang dakwaan korupsi suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang menyeretnya. Ketika dikepung wartawan, Azis menutupi sejumlah lensa kamera fotografer sambil berjalan keluar Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat
"COVID, COVID, COVID, COVID," ujarnya sambil berjalan sambil menutupi beberapa kamera wartawan, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Azis Syamsuddin Diultimatum Jangan Coba-coba Dekati Hakim Urus Perkara
1. Azis didakwa suap eks Penyidik KPK Rp3,6 miliar
Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin didakwa menyuap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Rp3.619.658.531. Jumlah tersebut terdiri dari Rp3 miliar dan 36 ribu dolar AS.
"Azis Syamsuddin telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu Terdakwa telah memberi uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
Baca Juga: Eks Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp3,6 M