Bansos Dikubur di Depok, Polisi Panggil Bulog, JNE, Kemensos Hari Ini
Bansos itu ditemukan di lahan bekas parkir mobil JNE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pihak-pihak terkait kasus penimbunan bansos presiden yang dipendam di dalam tanah di Depok, Jawa Barat, sedianya akan dipanggil Polisi, Selasa (2/7/2022) hari ini.
Adapun pemanggilan tersebut untuk menggali keterangan baik dari pihak Bulog, JNE, sampai Kementerian Sosial. Seperti apa menurut keterangan Polisi?
1. Tiga pihak akan dipanggil Polisi
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan adalah ketiga itu.
Polisi, kata dia, akan melakukan pemeriksaan disertai dengan data kasus penimbunan beras bansos di lahan bekas parkir mobil JNE di Jalan Raya Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
"Kami besok (hari ini) akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog juga akan kita panggil untuk diambil keterangan, termasuk dari JNE dan Kemensos kita panggil," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Kejanggalan Bansos Anak Yatim Kota Tangerang yang Jadi Catatan BPK
Baca Juga: Menko PMK soal Beras Bansos Presiden Dikubur: Tanggung Jawab JNE