Beda Sikap Pimpinan KPK soal Wacana Presidential Threshold 0 Persen
Dua Anggota DPD gugat presidential threshold ke MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi punya sikap yang berbeda mengenai wacana presidential threshold atau ambang batas dalam pemilu presiden sebesar 0 persen. Ketua KPK Firli Bahuri mendukung hal itu demi mencegah 'bohir' politik, sementara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut itu sikap pribadi Firli, bukan KPK.
"Omongan pak Firli itu merupakan pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi, bukan merupakan hasil kajian kelembagaan KPK," ujar Nawawi dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Ketum PKB Muhaimin Usul Presidential Threshold Turun Jadi 5-10 Persen
Baca Juga: Menjelang Pilpres 2024, PKB Usul Presidential Threshold 10 Persen
1. Nawawi Pomolango sebut KPK lebih cocok bahas dari sisi pemberantasan korupsinya
Meski berbeda pendapat, Nawawi tetap menghargai pendapat koleganya itu karena merupakan hak sebagai warga negara. Namun, menurutnya KPK lebih cocok mengomentari presidential threshold 0 persen dari sisi pemberantasan korupsinya seperti sistem penyelenggaran pemilu yang jadi potensi perilaku korupsi.
"Materi yang ini yang mungkin KPK bisa ikut berperan melakukan kajian-kajian dan selanjutnya merekomendasikan kajian tersebut kepada Pemerintah dan DPR," ujarnya.
Baca Juga: Golkar Usul Presidential Threshold Pemilu 2024 Naik 7 Persen