TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bendahara PBNU Mardani Maming Berpeluang Dijemput Paksa KPK

Mardani Maming sudah jadi tersangka

Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming, berpotensi dijemput paksa penyidik. Upaya itu akan dilakukan ketika politikus PDI Perjuangan itu sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

"Sesuai dengan KUHAP ya, kalau dipanggil tidak hadir kami punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa, kami akan jemput yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Adik dan Ibu Bendahara PBNU Mardani Maming Mangkir dari KPK

1. Keluarga Mardani Maming sempat mangkir

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK diketahui sempat memanggil istri, adik, hingga paman Mardani Maming. Namun mereka mangkir.

"KPK mengingatkan agar para saksi kooperatif untuk hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Punya Bukti Bendahara PBNU Mardani Maming Terima Suap Rp104,3 M

2. Mardani Maming sudah jadi tersangka

Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Mardani Maming meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pemberian perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2010-2022. 

Tak terima dijadikan tersangka, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indoonesia (HIPMI) itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan perdana tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Juli 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya