Beredar Skema Lockdown Kawasan Jakarta Timur, Begini Respons Polisi
Hingga saat ini Jakarta belum memutuskan lockdown
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beredar sebuah dokumen berisi mekanisme penutupan jalan di sepanjang perbatasan Jakarta Timur. Dalam dokumen bernama 'Rencana Pengamanan Alih Arus Penyekatan Sat Lantas Polres Jakarta Timur' itu disebutkan ada sejumlah wilayah yang akan disekat. Pengguna kendaraan diminta memutar balik apabila terlanjur atau nekat melintasi perbatasan Jakarta Timur.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Suhli mengatakan dokumen tersebut masih sebuah konsep dan belum diterapkan.
"Itu konsep, tidak ada mudik. Nanti, tapi ini baru konsep," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).
Baca Juga: Ridwan Kamil Matangkan Rencana Lockdown Daerah Zona Merah di Jabar
1. Kendaraan yang melintasi Pangkalan Jati akan diminta memutar
Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa arus kendaraan dari arah barat menuju Bekasi di mulai dari Halim, Borobudur, hingga lampu lalu lintas Pangkalan Jati dialihkan ke arah Jl. Pondok Bambu.
Kemudian, untuk kendaraan dari arah Pondok Gede atau Bekasi akan diminta belok kiri ke Jl. Pondok Bambu ketika berada di pos pantau yang berada di lampu lalu lintas Pangkalan Jati.
Kemudian, untuk kendaraan dari Jakarta yang melewati lampu lalu lintas Halim Lama, Borobudur, Raden Inten, dan Lampiri akan diminta putar balik ke arah Jakarta.
Kendaraan dari Utara atau Barat Jakarta yang melintasi lampu lalu lintas Coca Cola, Jl. Perintis Kemerdekaan, lampu lalu lintas Kelapa Gading, Warung Jengkol, Jl. Sultan Hamengku Buwono, Jl. Raya Bekasi hingga Naman akan diminta putar balik atau dialihkan ke Jl. Komarudin arah Pulo Gebang.
Baca Juga: 5 Wilayah di Indonesia Ini Berlakukan Local Lockdown