BPK Daerah 2 Kali Terjerat Suap dalam 4 Bulan, KPK Ultimatum Pemda
Pemda dinilai gak perlu takut tidak meraih opini WTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Perwakilan Daerah (BPK) perwakilan daerah dua kali tersandung kasus dugaan korupsi dalam empat bulan terakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengultimatum pemda agar tidak menghalalkan segala cara demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"Kami berharap sebetulnya kepada setiap pemerintah daerah, setiap tahun itu berhadapan dengan auditor BPK, tolong ya supaya kalau ada permintaan-permintaan uang seperti ini tidak dilayani, laporkan segera ke inspektorat BPK supaya ada tindakan juga buat auditor nakal," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Jangan juga kemudian berjuang dengan berbagai cara untuk mendapatkan opini WTP. Apa sih opini WTP itu? Tanpa opini WTP pun Pemda kan tidak bangkrut atau tidak dikasih anggaran. Ini hanya penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan," sambungnya.
Baca Juga: KPK Tahan 4 Tersangka Perwakilan BPK Sulsel Terkait Kasus Suap Rp2,8 M
Baca Juga: OJK Janji Bakal Selalu Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
1. Pemda dinilai gak perlu takut tidak meraih opini WTP
Alex mengatakan, BPK tentunya memiliki alasan mengapa laporan keuangan suatu daerah tidak mendapat opini WTP. Menurutnya hal itu biasanya terjadi karena tidak tertib administrasi, sehingga harus diperbaiki tahun berikutnya agar meraih WTP.
"Jadi enggak usah takut, tahun ini gak mendapatkan WTP gak usah takut, itu tidak runtuh langit itu karena tidak mendapatkan opini WTP," ujar Alex.
Baca Juga: Kasus Surya Darmadi, KPK: Tak Ada Istilah Rebutan dengan Kejagung