TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Jenderal Polisi bintang satu itu sempat dicopot dari KPK

Brigjen Pol Endar Priantoro (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Brigjen Endar Priantoro yang sempat dicopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dikabarkan kembali ke KPK. Ia akan kembali duduk sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar mengatakan, keputusan kembali ke KPK telah diresmikan melalui sebuah Surat Keputusan per 27 Juni 2023.

"Betul," ujar Endar kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Dewas KPK Sebut Pencopotan Brigjen Endar Tak Langgar Etik

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Akan Ajukan Banding ke Jokowi Usai Dicopot KPK

1. Pencopotan Endar dari KPK tuai polemik

Brigjen Endar Priantoro (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Endar dicopot Firli Bahuri dari KPK dan dikembalikan ke instansi asalnya, Polri. Akan tetapi, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskannya kembali di KPK.

Hal ini menuai polemik. Sebab, KPK enggan menerimanya kembali.

Baca Juga: Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Brigjen Endar soal Firli Bahuri

2. Dewas nyatakan pencopotan Endar tak langgar aturan

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Endar pun mengajukan berbagai gugatan ke beberapa pihak. Ia pernah melaporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK serta melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Dewas KPK menyatakan pencopotan Endar saat itu tidak melanggar etik.

Baca Juga: Polemik Brigjen Endar, Dewas KPK akan Panggil Asisten SDM Kapolri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya