TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Dicegah ke Luar Negeri

Bupati Abdul Wahid dicegah ke luar negeri selama enam bulan

Mantan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah bersurat ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Abdul Wahid, ke luar negeri. Pencegahan ini terkait penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021-2022.

"Dalam rangka mempercepat proses penyidikan, KPK pada tanggal 7 Oktober 2021, benar telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhitung mulai 7 Oktober 2021 hingga selama enam bulan ke depan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik Suap

1. Bupati Abdul Wahid diharapkan bisa kooperatif

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Ali menjelaskan pencegahan ini diperlukan untuk pemeriksaan. Ia pun berharap Abdul Wahid bisa kooperatif saat hendak diperiksa KPK.

"Tindakan pencegahan ke luar negeri ini diperlukan, agar saat dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, khususnya ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, yang bersangkutan tetap berada di Indonesia dan kooperatif memenuhi panggilan dimaksud," ujarnya.

2. Kantor dan rumah Bupati HSU sempat digeledah KPK

Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Abdul Wahid pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021-2022. KPK saat itu mengkonfirmasi soal dugaan pengaturan lelang pekerjaan dan permintaan biaya komitmen untuk sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) Kabupaten HSU.

Selain itu, Abdul Wahid juga ditanyai tentang sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah dinas dan kantornya di Kabupaten HSU.

Baca Juga: Kronologi OTT Plt Kadis PUPRT Hulu Sungai Utara Kalsel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya