Bupati Kabupaten Morowali Utara dan Wakilnya Dipanggil KPK
Keduanya jadi saksi kasus pembangunan Gedung DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi dan Djira Kendjo, Kamis (15/12/2022).
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: KPK Benarkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap
Baca Juga: Lengkapi Bukti, KPK Lacak CCTV di Gedung DPRD Jatim
1. Ada beberapa pihak yang juga dipanggil KPK
Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang lainnya. Mereka adalah Masjudin Sudin (Kepala BPKAD Morowali Utara), Ronny Tanusaputra (Penanggungjawab pekerjaan pembangunan gedung DPRD tahap I), dan Christian Hadi Candra (Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Akui Usaha Pemberantasan Korupsi Tak Terlihat Jelas Dampaknya
Baca Juga: Hakordia 2022, Ketua KPK Ungkap Korupsi Persoalan Mendasar Bangsa