KPK Akui Usaha Pemberantasan Korupsi Tak Terlihat Jelas Dampaknya

"Koruptor tertangkap tangan itu apes saja." 

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebutkan koruptor yang tertangkap tangan oleh pihaknya tidak seberuntung koruptor lainnya.

Dia bahkan menilai tertangkapnya seorang koruptor bukanlah hal biasa lantaran pelaku korupsi di Indonesia tak kunjung jera melakukan aksinya tersebut.

"Saya kok masih merasa orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara terhadap perkara korupsi itu apes. Bukan kejadian yang luar biasa, apes saja. Lho kenapa? Sebetulnya yang lain kelakuannya sama. Hanya mereka lebih rapi dalam melakukan tindakan dan menyembunyikan kekayaannya. Lebih rapi," tutur Alexander dalam Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kemenkeu 2022, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Korupsi Munculkan Middle Income Trap

1. Usaha pemberantasan korupsi tak terlihat signifikan hasilnya

KPK Akui Usaha Pemberantasan Korupsi Tak Terlihat Jelas DampaknyaIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal itu kemudian membuat Alexander merasa apa yang dilakukan KPK tak membuahkan hasil yang diharapkan. Selama tujuh tahun berkarier di KPK, Alexander menilai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di Tanah Air belum terlihat dampaknya.

"Kenapa pemberantasan korupsi kita (KPK) belum menghasilkan dampak yang cukup signifikan, terutama kalau dilihat dari berbagai indeks," ucap Alexander.

Baca Juga: Ketua KPK: Korupsi Merampas Hak Kita!

2. Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia masih rendah

KPK Akui Usaha Pemberantasan Korupsi Tak Terlihat Jelas DampaknyaIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Berkaitan dengan hal tersebut, Alexander menilai bawa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih rendah.

IPK sendiri dikeluarkan secara rutin tiap tahun dengan skor 1-100. IPK semakin baik jika mendekati angka 100, sedangkan semakin buruk jika mendekati 0.

"Dilihat dari berbagai indeks persepsi korupsi dan KPK juga ada penilaian integritas dan lain sebagainya, belum menunjukkan hasil yang menggembirakan," ucap Alexander.

Adapun IPK Indonesia dalam lima tahun terakhir berkutat pada angka 37 dan 38. IPK Indonesia pernah ada di level 40, tetapi turun lagi ke 38.

"Kalau itu kita jadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, artinya memang belum menunjukan hasil yang cukup menggembirakan," kata Alexander.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat UU KPK

3. Koruptor masih cukup bebas di Indonesia

KPK Akui Usaha Pemberantasan Korupsi Tak Terlihat Jelas DampaknyaIlustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Koruptor di Indonesia dinilai Alexander masih tidak jera karena memang tidak mendapat hukuman setimpal.

"Ini yang menyebabkan para penyelenggara, pejabat itu masih merasa nyaman untuk melakukan tindakan-tindakan (korupsi) seperti itu," ujar dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya