Bupati Penajam Diduga Pakai Anggaran yang Tak Dialokasikan di APBD
Hmm.. anggarannya dipakai buat apa ya sama Bupati PPU?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Kali ini, KPK memeriksa empat orang saksi dengan latar belakang yang berbeda.
"(Pemeriksaan) bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Bupati Penajam untuk Jadi Ketua Demokrat Kaltim
1. Para saksi penuhi panggilan KPK
Empat saksi yang diperiksa adalah Heriyanto selaku Direktur Perumda Benua Taka, Norlailah Usmana selaku Kabag Umum Prumda Benuo Taka, Muhajir selaku Kasi Sarpras SMP Disdikpoira Kabupaten PPU, dan Listiani Lubis selaku Pensiunan PNS. Ali mengatakan, para saksi datang memenuhi panggilan KPK.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM dan adanya perintah tersangka AGM dalam penggunaan anggaran daerah untuk keperluan tertentu yang tidak dialokasikan dalam APBD Kabupaten PPU," ujar Ali.