Cari Bukti Korupsi, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam
Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 mililar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam, Kepulauan Riau. Rumah itu ditempati oleh keluarga Andhi.
"Hari ini juga kembali melakukan penggeledahan masih di wilayah Batam, terhadap rumah pribadi, kediaman keluarga dari Tersangka AP," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Andhi Pramono saat Geledah di Batam
1. KPK geledah perusahaan di Batam
Sebelumnya, KPK juga menggeledah perusahaan di Batam berinisial PT BBM di kawasan Batam, Kepulauan Riau. Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/7/2023).
Bukti yang ditemukan langsung disita KPK. Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara dan dianalisis.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Baca Juga: KPK: Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono Capai Rp28 Miliar