COVID-19 Tak Ganggu Jadwal Pemilihan Wagub untuk Anies Baswedan
Namun, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Farazandy, mengatakan bahwa pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Anies Baswedan pada sisa masa kepemimpinannya dipastikan masih sesuai jadwal. Namun, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan imbas dari pandemi COVID-19.
"Jadi kemarin sudah dirapatkan, sudah dibahas juga tentang paripurna Wakil Gubernur dan tetap diputuskan tetap tanggal 23 (Maret)," jelasnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Baca Juga: Catat! Pemilihan Wagub DKI Jakarta Dilaksanakan 23 Maret 2020!
1. Ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan anggota dewan
Meski sesuai jadwal, Farazandy mengatakan bahwa ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan panitia pemilihan. Panitia pemilihan wajib memberi laporan berkala setiap hari hingga menjelang waktu pemilihan.
"Kalau memang beberapa hari ke depan ada kondisi-kondisi luar biasa (KLB) terkait (virus) corona, nanti akan diambil alih oleh pimpinan DPRD untuk dievaluasi lagi keputusannya," jelasnya.
Baca Juga: Pemilihan Wagub DKI Diusulkan Ditunda Imbas Virus Corona