Catat! Pemilihan Wagub DKI Jakarta Dilaksanakan 23 Maret 2020!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan jadwal pemilihan pendamping Anies Baswedan. Hal ini menandakan bahwa masyarakat DKI akan segera memiliki Wakil Gubernur (wagub) baru setelah ditinggalkan oleh Sandiaga Uno.
"Pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).
1. Berkas masih dipegang oleh Anies Baswedan
Tahapan pemilihan wagub DKI yang baru masih berlangsung sebelum tanggal 23. Berkas adminstrasi kedua calon wagub tersebut telah ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di mana berkas tersebut nantinya akan disampaikan ke DPRD baru diserahkan ke panlih untuk diperiksa.
"Kita teliti, kita verifikasi, baru setelah itu ada wawancara," katanya.
Baca Juga: Politikus Gerindra: DPRD Akan Pilih Wagub DKI Sebelum 8 Maret
2. Akan ada penyampaian visi-misi
Barulah setelah wawancara akan ada tahap penetapan yang mengisyaratkan bahwa kedua calon wagub bisa masuk ke tahap pemilihan. Nantinya, di tanggal 23 Maret tersebut juga akan dilakukan penyampaian visi-misi.
3. Dua petarung kursi wagub Jakarta
Kursi jabatan wagub DKI Jakarta diperebutkan antara Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS, Nurmansyah Lubis.
Mereka adalah dua merupakan dua calon wakil gubernur baru yang diajukan Gerindra dan PKS. Untuk diketahui sebelumnya, Gerindra dan PKS telah bersepakat mengajukan Ketua DPW PKS Jawa Barat Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS Jakarta Agung Yulianto, namun prosesnya terhambat.
Baca Juga: PKS: Wagub DKI Pendamping Anies Jangan Cuma Jago Pidato