Daftar Lengkap 56 Eks Napi Korupsi Jadi Caleg dalam Pemilu 2024
Partai mana yang terbanyak mencalonkan eks napi koruptor?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif dalam Pemilu 2024. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 56 mantan narapidana korupsi yang menjadi caleg baik di DPD, DPR, maupun DPRD.
"Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam Pemilu," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana seperti dikutip pada Selasa (7/11/2023).
Siapa saja eks narapidana kasus korupsi yang menjadi Caleg dalam Pemilu 2024? Berikut Daftarnya.
Baca Juga: Tok! 9.917 Orang Masuk Daftar Calon Tetap Caleg DPR RI 2024
1. Caleg DPD Pemilu 2024 ada 7 calon berstatus napi korupsi
Terdapat tujuh calon Anggota DPD RI yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi. Berikut daftarnya:
- Abdul Waris Halid (Dapil Sulawesi Selatan nomor urut 1)
- Cinde Laras Yulianto (Dapil Yogyakarta nomor urut 3)
- Edi Agusdin (Dapil Bengkulu nomor urut 1)
- Emir Moeis (Dapil Kalimantan Timur nomor urut 7)
- Ismeth Abdullah (Dapil Kepulauan Riau nomor urut 8)
- Patrice Rio Capella (Dapil Bengkulu nomor urut 10)
- Samson Tasir Alkatiri (Dapil Maluku nomor urut 1)
Waris Halid merupakan eks napi korupsi penyelundupan 73 ribu ton gula, Cinde Laras adalah eks napi korupsi dana purnatugas, dan Edi Agustin merupakan eks napi korupsi APBD Bengkulu 2003-2004.
Emir merupakan eks napi korupsi proyek pembangunan PLTU Lampung, Ismeth merupakan eks napi korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2004, Rio Capella merupakan eks napi korupsi gratifikasi penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan, dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatra Utara.
Lalu, Samson merupan eks napi korupsi pengadaan obat di DInas Kesehatan Seram Timur.
Baca Juga: 4 Caleg DPRD Banten Eks Koruptor, Ini Perjalanan Kasusnya