Diadukan ke Bawaslu Karena Pose 2 Jari, Ini Kata Anies Baswedan
Anies terancam pidana jika terbukti melanggar UU Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan awal pekan ini datang ke Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Sentul, Bogor. Rupanya, hal itu berbuntut panjang.
Anies juga berpidato singkat di hadapan kader-kader Gerindra yang hadir. Dalam pidatonya, Anies menyampaikan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019.
Imbasnya, Anies diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan terancam pidana.
1. Anies tak mau tanggapi hal tersebut
Selepas menghadiri agenda di Monumen Nasional (Monas), Anies mengatakan ia tak mau menanggapi permasalahan tersebut. Ia pun tak mempermasalahkan kelompok yang melaporkan dirinya.
“Gak ada tanggapan,” kata Anies, Rabu (19/12).
Baca Juga: Anies Baswedan Acungkan 2 Jari, Relawan Jokowi Mengadu ke Bawaslu
Baca Juga: Acungkan 2 Jari, Anies Terancam Pidana 3 Tahun Penjara