TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dibuat Bingung Lukas Enembe, Hakim: Tadi Sakit, Sekarang Sehat Ya?

Lukas Enembe tulis surat keberatan disidang online

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat dibuat bingung dengan kondisi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Politikus Partai Demokrat itu sempat mengaku sakit tetapi ingin sidang tatap muka.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan awalnya sempat membuka persidangan online itu untuk umum. Ia juga menanyakan kondisi Lukas Enembe.

"Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini?" tanya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Sakit," jawab Lukas Enembe.

Baca Juga: Lukas Enembe Akan Diadili Virtual dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Baca Juga: Ngotot Digelar Offline dan Ngaku Sakit, Sidang Lukas Enembe Ditunda

1. Hakim bingung dengan Lukas Enembe

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (ketiga kanan pada layar) dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kemudian, Hakim juga sempat bertanya kesediaan Lukas Enembe mendengarkan dakwaan secara online. Jawaban Lukas ini sempat membuat majelis hakim bingung.

"Apakah saudara terdakwa bisa mengikuti persidangan selanjutnya untuk pembacaan surat dakwaan?" tanya Hakim.

Lukas Enembe sempat menjawab hakim, tetapi tidak terdengar jelas. Lalu, Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattoyona mengulangi jawaban Lukas.

"Beliau (Lukas Enembe) menjawab bisa mengikuti persidangan," ujar Petrus.

"Loh tadi saudara mengatakan sakit, sekarang sudah sehat saudara ya, sehat lagi?" tanya Hakim.

Baca Juga: Penyuap Lukas Enembe Rijatono Lakka Dituntut 5 Tahun Penjara

2. Lukas Enembe tulis surat keberatan

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattoyona (IDN Times/Aryodamar)

Lukas tetap menolak sidang online. Bahkan, ia telah menyiapkan surat keberatan yang ditulis tangan.

"Sehubungan dengan rencana persidangan saya hari ini, saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan yang mulia majelis hakim di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat. Saya yakin tidak ada alasan bagi saya tidak dihadirkan secara online," ujar Lukas Enembe seperti ditulis dalam suratnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya