TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilaporkan karena Formula E, Deputi Penindakan KPK Siap Diperiksa

Karyoto dilaporkan oleh sebuah LSM ke Dewas KPK

Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, enggan berbicara banyak mengenai kabar dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas karena penyelidikan Formula E. Meski begitu, ia siap apabila harus diperiksa Dewas.

"Saya sebagai objek yang diperiksa, ya saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto.

Baca Juga: Kasus Formula E, Deputi Penindakan dan Dirlidik Dilaporkan ke Dewas

1. Deputi Penindakan KPK dilaporkan LSM ke Dewas

Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Karyoto mengatakan, dirinya dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ia pun menyerahkan semuanya kepada Dewas.

"Saya kan dituduh, dilaporkan LSM. Jadi kembali ke Dewas saja bagaimana proses pembuktiannya," ujar dia.

2. Dewas KPK masih pelajari laporan

Dok. IDN Times/Istimewa

Seperti diketahui, Dewan Pengawas telah menerima aduan yang dilayangkan bagi Karyoto. Hal itu akan dipelajari Dewan Pengawas.

"Sedang dipelajari Dewas," jelas Anggota Dewas Syamsuddin Haris.

Baca Juga: KPK Sebut Penyelidikan Formula E Terhambat oleh Sejumlah Kendala

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya