Dilaporkan karena Formula E, Deputi Penindakan KPK Siap Diperiksa
Karyoto dilaporkan oleh sebuah LSM ke Dewas KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, enggan berbicara banyak mengenai kabar dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas karena penyelidikan Formula E. Meski begitu, ia siap apabila harus diperiksa Dewas.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, ya saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto.
Baca Juga: Kasus Formula E, Deputi Penindakan dan Dirlidik Dilaporkan ke Dewas
1. Deputi Penindakan KPK dilaporkan LSM ke Dewas
Karyoto mengatakan, dirinya dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ia pun menyerahkan semuanya kepada Dewas.
"Saya kan dituduh, dilaporkan LSM. Jadi kembali ke Dewas saja bagaimana proses pembuktiannya," ujar dia.
Baca Juga: KPK Sebut Penyelidikan Formula E Terhambat oleh Sejumlah Kendala