Dilaporkan karena Formula E, Deputi Penindakan KPK Siap Diperiksa

Karyoto dilaporkan oleh sebuah LSM ke Dewas KPK

Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, enggan berbicara banyak mengenai kabar dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas karena penyelidikan Formula E. Meski begitu, ia siap apabila harus diperiksa Dewas.

"Saya sebagai objek yang diperiksa, ya saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto.

Baca Juga: Kasus Formula E, Deputi Penindakan dan Dirlidik Dilaporkan ke Dewas

1. Deputi Penindakan KPK dilaporkan LSM ke Dewas

Dilaporkan karena Formula E, Deputi Penindakan KPK Siap DiperiksaDeputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Karyoto mengatakan, dirinya dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ia pun menyerahkan semuanya kepada Dewas.

"Saya kan dituduh, dilaporkan LSM. Jadi kembali ke Dewas saja bagaimana proses pembuktiannya," ujar dia.

2. Dewas KPK masih pelajari laporan

Dilaporkan karena Formula E, Deputi Penindakan KPK Siap DiperiksaDok. IDN Times/Istimewa

Seperti diketahui, Dewan Pengawas telah menerima aduan yang dilayangkan bagi Karyoto. Hal itu akan dipelajari Dewan Pengawas.

"Sedang dipelajari Dewas," jelas Anggota Dewas Syamsuddin Haris.

3. Dari Ketua DPRD DKI hingga Anies Baswedan sudah dipanggil KPK

Dilaporkan karena Formula E, Deputi Penindakan KPK Siap DiperiksaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK pada Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Anies Baswedan juga telah diperiksa KPK. Saat itu, Anies diperiksa sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa laporan dugaan korupsi Formula E telah diekspose berkali-kali. Proses itu dilakukan agar berbagai masukan bisa ditampung.

"Harapannya tentu banyak masukan, banyak kemudian dinamika itu bisa diselesaikan secara hukum sehingga ada kesimpulan bersama apakah ditemukan peristiwa pidana kah, atau ada pihak yang bisa dipertangungjawabkan kah, itu kan tentu tidak kemudian dilakukan dengan diam misalnya," jelas dia.

Baca Juga: KPK Sebut Penyelidikan Formula E Terhambat oleh Sejumlah Kendala

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya