TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipecat KPK, 57 Eks Pegawai Sampaikan Nota Keberatan ke Firli Cs 

Eks pegawai KPK juga bakal gugat Firli Bahuri Cs ke PTUN

Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), Usman Hamid (kanan) datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, 57 eks pegawai KPK telah mengajukan nota keberatan setelah dipecat dari lembaga antikorupsi tersebut. Nota keberatan itu telah disampaikan para mantan pegawai dan ditujukan bagi pimpinan KPK Firli Bahuri dkk.

"Minggu lalu saya dan teman-teman mengirimkan surat keberatan terkait pemberhentian kami kepada pimpinan KPK. Nanti kita tunggu jawaban dari KPK seperti apa sebelum nanti kita ambil langkah berikutnya," ujar Yudi saat dihubungi IDN Times pada Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap Eks Penyidik

1. Mantan pegawai yakin nota keberatan ditolak pimpinan KPK

57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Yudi mengatakan nota keberatan yang diajukan pada Firli dkk merupakan formalitas saja sebelum menggugat ke PTUN. Sebab, ia sadar Firli akan menolak keberatan tersebut.

"Saya yakin jawaban pimpinan menolak lah keberatan kita karena kita paham mereka ingin menyingkirkan kita dari KPK," ujarnya.

2. Mantan pegawai juga menanti sidang Komisi Informasi Publik

57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Meski 57 mantan pegawai telah punya kesibukan masing-masing, Yudi menegaskan bahwa mereka tetap berjuang melakukan perlawanan atas pemecatan mereka dari KPK. Selain menyiapkan gugatan ke PTUN, 57 eks pegawai juga tengah menanti hasil sidang Komisi Informasi Publik (KIP) karena mereka tak mendapat informasi mengenai pemecatan tersebut.

"Kami dipecat atas dasar gak memenuhi syarat tapi hasilnya gak didapatkan, makanya kami juga menggugat di KIP. Kita berharap bahwa kita bisa mendapatkan hasilnya seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: KPK Cek Dugaan Ada 'Atasan' yang Terlibat Suap Eks Penyidik AKP Robin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya