DKI Buka Lahan 7.000 Meter Persegi untuk Jenazah Korban Virus Corona
Ada dua TPU untuk korban COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga kembali membuka lahan baru di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, seluas 7.141 meter persegi.
Lahan tersebut akan digunakan untuk pemakaman jenazah korban virus corona atau COVID-19 di ibu kota.
"Pekerjaan itu dilaksanakan mulai 27 Maret sampai 1 April 2020," kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, Minggu (5/4).
Baca Juga: Jatim Sediakan Lahan Khusus Jenazah COVID-19, Lokasi Dirahasiakan
1. Dinas Bina Marga menggunakan dua alat berat untuk membuka lahan pemakaman
Dinas Bina Marga DKI Jakarta melalui Unit Peralatan dan Perbekalan Bina Marga melakukan pembukaan lahan baru, sekaligus pematangan lahan di TPU Pondok Ranggon menggunakan dua alat berat, bulldozer dan excavator mini.
"Ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebagai bentuk kepedulian kami dalam penanganan COVID-19," kata Hari.
Baca Juga: 800 Pasutri di Tangerang Terpaksa Tunda Cerai sampai Virus Corona Reda